14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT- PDUK)
Pemohon dapat datang ke kantor DPMPTSP yaitu di Ruang Konsultasi dan Pengaduan yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono KM.2, Kalimanah, Purbalingga, selama jam pelayanan;
Kotak Saran;
Telepon : (0281) 891235;
Email : dpmptsppbg@gmail.com;
Website:
www.dpmptsp.purbalinggakab.go.id
www.maturbup.purbalinggakab.go.id;
Whatsapp 085799179892;
Facebook Dpmptsp kabupaten Purbalingga;
Instagram investasipurbalingga;
Twitter InvestasiPBG;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store