Pelayanan Porforasi/Pengesahan Atas Billing Pajak Daerah

No. SK: 900/0043.38/lll/2023

  1. Surat Pengantar
  2. Billing Pajak Daerah

  1. Datang Ke Bidang Penagihan Dan Evaluasi Dengan Membawa Dokumen Sesuai Syarat Layanan

-

Tidak dipungut biaya

Billing Yang Sudah Diporforasi / Disahkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Porforasi/Pengesahan Atas Billing Pajak Daerah"