Perpustakaan

No. SK: 006/SK/51711/1/2022

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kota Denpasar
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kota Denpasar
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas di resepsionis untuk penggunaan loker
  4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital/online) a. Pengguna layanan mencari publikasi di ruang perpustakaan tercetak b. Pengguna layanan mencari publikasi digital pada website BPS melalui PC/komputer yang telah disediakan.

Pengguna layanan akan dilayani secara langsung setelah mengisi buku tamu


Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media cetak dan softcopy format PDF

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di perpustakaan

Website                       : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail                          : bps5171@bps.go.id

Telpon                         : 0361-418770


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"