1. Dikoreksi melalui akun kepala seksi pemerintahan untuk di cek biodata dan berkas kelengkapannya.
2. - Jika Sesuai dan lengkap disetujui oleh kepala pemerintahankesra dan terkirim ke akun lurah.
- Jika tidak sesuai akan maka butuh perbaikan dan terkirim ke akun pemohon.
3. Akun lurah menyetujui permohonan yang telah diverifikasi oleh kepala seksi pemerintahan dan PM1 dengan status selesai terkirim ke akun pemohon.
Tidak dipungut biaya
PM1 Kelurahan
Dipandu langsung di Kelurahan jika pemohon tidak mengerti dan tidak bisa.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store