10 - 20 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Keluar Daerah
Pengaduan: saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor Kecamatan atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan Kepada Kepala Desa maupun melalui media / sarana pengaduan yang tersedia ( SMS nomor telepon kotak saran/ pengaduan lain lain
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store