Pengantar Akte Kelahiran

  1. Surat Keterangan RT/RW
  2. KK Asli
  3. FC kedua orang tua
  4. Fc Akte nikah
  5. Fc KTP saki dua orang
  6. Surat kelahiran asli dari bidan/dokter

  1. Pengantar Desa
  2. KK Asli
  3. Fc KTP kedua orang tua
  4. Fc Surat nikah dilegalisir
  5. Fc KTP saksi dua orang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Akte Kelahiran

disdukcapil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Akte Kelahiran"