Perpustakaan

  1. Kunjungan Langsung: a) Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS DI Yogyakarta b) Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain) c) Mengisi buku tamu dengan lengkap dan valid (email dan nomer HP)
  2. Online : a) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif b) Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan

  1. Kunjungan Langsung : 1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS dan mengisi buku tamu. 2. Meletakkan barang di Loker. 3. Pengguna menuju ke resepsionis, menyatakan kebutuhan layanan. 4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital). Pengguna layanan mencari publikasi di ruang perpustakaan tercetak. 5. Pengguna layanan melakukan pencarian judul publikasi melalui aplikasi PST menggunakan PC digilib. 6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan. 7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan.
  2. Online : 1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan (pst.bps.go.id). 2. Pengguna layanan melakukan registrasi. 3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan. 4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy. 5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh. 6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan. 7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan.

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi bukutamu, Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit setelah registrasi di resepsionis.

2) Layanan dengan cara online

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF berwatermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan Pengaduan di PST

Website : https://webapps.bps.go.id/yogyakarta/pengaduan

Email : bps3400@bps.go.id

WA : 0821 2424 3400

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"