10 - 20 menit
Tidak dipungut biaya
Berkas Permohonan Pengantar Akte Kematian yang telah dilegalisasi
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikana secara langsung dengan mendatangi KANTOR DESA Cisuru atau secara tertulis di tujukan kepada Kepala Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store