Perkawinan Pertama

  1. KTP dan Kartu Keluarga Pemohon (Scan Asli)
  2. Pengantar RT/RW (Scan)
  3. Surat Kuasa Bermaterai Rp.10.000,- dan KTP Orang yang diberi kuasa (apabila dikuasakan)
  4. Surat Pernyataan belum pernah menikah bermaterai Rp.10.000,- (dengan 2 orang saksi yang tidak ada hubungan keluarga)
  5. KTP dan Kartu Keluarga Calon (scan asli)
  6. KTP 2 orang saksi (scan asli)
  7. Scan asli KTP dan KK orang tua pemohon (apabila masih hidup)/ Akta Kematian (jika sudah meninggal)/ Akte Cerai (jika telah bercerai)
  8. Sertifikat Layak Kawin Pemohon dari Puskesmas Kecamatan Setempat (scan asli)
  9. 9. Akte Kelahiran pemohon (scan asli)

  1. 1. Membuat Akun jakevo.jakarta.go.id 2. Pilih PM1 Camat/Lurah 3. Pilih Jenis Ijin Perkawinan 4. Pilih Jenis Pelayanan Perkawinan Pertama 5. Pilih Kelurahan yang dituju (Kantor Kelurahan Cakung Timur) 6. Isi Biodata 7. Upload berkas persyaratan yang di scan
  2. 2. Pilih PM1 Camat/Lurah
  3. 3. Pilih Jenis Ijin Perkawinan
  4. 4. Pilih Jenis Pelayanan Perkawinan Pertama
  5. 5. Pilih Kelurahan yang dituju (Kantor Kelurahan Cakung Timur)
  6. 6. Isi Biodata
  7. 7. Upload berkas persyaratan yang di scan

1. Dikoreksi melalui akun kepala seksi kesra untuk di cek biodata dan berkas kelengkapannya.

2. - Jika Sesuai dan lengkap disetujui oleh kepala seksi kesra dan terkirim ke akun lurah.

    - Jika tidak sesuai akan maka butuh perbaikan dan terkirim ke akun pemohon.

3. Akun lurah menyetujui permohonan yang telah diverifikasi oleh kepala seksi kesra dan PM1 dengan status selesai terkirim ke akun pemohon.

 

Tidak dipungut biaya

PM1 Kelurahan

Dipandu langsung di Kelurahan jika pemohon tidak mengerti dan tidak bisa.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

jakevo.jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perkawinan Pertama"