PM.1 surat Keterangan penhasilan orang tua

No. SK: 21

  1. Fotocopy Identitas Pemohon (KTP dan Kartu Keluarga)
  2. surat keterangan penghasilan setiap bulan dari tempat kerja

  1. Pemohon datang ke Loket Pelayanan Kelurahan dengan membawa seluruh persyaratan yang di persyaratkan
  2. Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas pelayanan
  3. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan
  4. Setelah dokumen persyaratan lengkap, Petugas memproses Surat keterangan penghasilan orang tua yang akan ditandatangani oleh Lurah
  5. Pemohon Menerima Surat keterangan penghasilan orang tua yang telah di tandatangani oleh Lurah

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

PM. 1 Surat Keterangan penghasilan orang tua

Pengaduan Pelayanan daapat disampaikan melalui loket pelayanan kelurahan hubungi kasi kesra


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PM.1 surat Keterangan penhasilan orang tua"