Surat Pengantar Pembuatan Akte Kelahiran

  1. 1,Pengantar Rt /Rw
  2. 2.Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ayah + Ibu
  3. 3.Foto Copy Surat Nikah (Yang dilegalisasi KUA)
  4. 4.Keterangan Lahir dari Bidan/Rumah sakit

  1. 1.Pemohon datang dg membawa kerkas Pengajuan
  2. 2.Petugas menliti kelengkapan berkas
  3. 3.Setelah berkas disetujui, petugas mencatat di buku register
  4. 4.Pemohon menerima berkas yang sudah di Tanda tangani Kepala Desa/Pejabat berwenang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

01

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Akte Kelahiran"