No. SK: 065/03/Kpts/433.202/2022
1. Layanan Administrasi pengumpulan berkas adalah 3 (tiga) menit;
2. Layanan Administrasi pendistribusian 3 (tiga) formulir dan rundown jadwal adalah 3 (tiga) menit;
3. Layanan Pengumpulan dan Pengiriman 3 (tiga) formulir ke Badan Kepegawaian Negara adalah 5 (lima) menit;
4. Layanan Presensi adalah adalah 10 (sepuluh) detik;
5. Jangka waktu Pelaksanaan Talentpool Setiap Peserta adalah 2 (dua) hari;
6. Layanan pendampingan dan fasilitasi talentpool adalah 2 hari
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan penyusunan laporan hasil talentpool dari Badan Kepegawaian Negara selambat-lambatnya delapan bulan setelah pelaksanaan talentpool.Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Talentpool Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator sesuai jadwal
Petugas : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
Telp/fax : (031) 3094303
WA : 081231777769
Email : bkpsda@bangkalankab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store