No. SK: 800/004/SK/CPC-2022
5 menit menerima bahan dari pengguna layanan
10 menit mengetik surat pindah
10 menit meminta tanda tangan atasan
5 menit penyerahan bahan
Tidak dipungut biaya
Surat Pindah
MEDIA ONLINE DAN OFFLINE
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store