Surat Pengantar mohon pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. 1.mebawa Foto Copy Kartu Keluarga ( KK) 2. membawa surat Pengantar Rt/Rw

  1. Keputusan Kepala Desa Cisuru Nomor : 15.2/IV/ Tahun 2022

10 Menit

Tidak dipungut biaya

01

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar mohon pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)"