Pemeriksaan Lansia

No. SK: P/0321/440/l/2023/PKMCWD

  1. usia lebih dari 60 tahun
  2. pasien melakukan pendaftaran
  3. Rekam Medis Pasien

  1. a. Pasien dipanggil petugas
  2. b. Pasien dilakukan pemeriksaan
  3. c. Pasien dilalukan pemeriksaan penunjang (jika diperlukan);
  4. d. Pasien diberikan rujukan (internal / eksternal) jika diperlukan;
  5. e. Pasien diberikan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi)
  6. f. Pasien mendapatkan resep.

·     15 Menit

·     Pelayanan Layanan Lansia :

Senin s.d. Jumat : 08.00 - 14.00 WIB

Sabtu : 08.00 - 13.30 WIB

Tidak dipungut biaya

pemeriksaan lanjut usia

·     Kotak saran dan pengaduan Puskesmas Ciwidey

·     Media sosial (Website: https://pkmciwidey.bandungkab.go.id/, Instagram  @pkmciwidey_kab.bandung, Facebook Puskesmas Ciwidey)

·     Hotline 082116197720

·     Telepon (022) 5928118

·     eskm.bandungkab.go.id

E-Lapor : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Lansia"