Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: P/0321/440/l/2023/PKMCWD

  1. Rekam medis pasien

  1. Pasien dipanggil sesuai identitas pasien di rekam medis
  2. Pasien mendapatkan asuhan kebidanan
  3. Pasien mendapatkan konsultasi dokter/ dokter gigi atau laboratorium (jika diperlukan)
  4. Pasien mendapatkan tatalaksana dan tindaklanjut sesuai kondisi kesehatannya
  5. Pasien mendapat resep atau permintaan obat
  6. Pasien mendapatkan komunikasi, informasi dan edukasi mengenai kondisi kesehatannya

Jadwal Layanan KIA

Senin s.d. Jumat  :  08.00- 14.00 WIB

Sabtu : 08.00-13.30 WIB  

Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung; Peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan



Kesehatan Ibu Dan Anak

·      Kotak saran dan pengaduan Puskesmas Ciwidey

·      Media sosial (Website: https://pkmciwidey.bandungkab.go.id/, Instagram  @pkmciwidey_kab.bandung,Facebook Puskesmas Ciwidey)

·      Hotline 082116197720

·      Telepon (022) 5928118

·      eskm.bandungkab.go.id

E-Lapor : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Kesehatan Ibu dan Anak"