Farmasi

No. SK: P/0321/440/l/2023/PKMCWD

  1. Resep obat dari dokter / dokter gigi
  2. Permintaan obat dari selain dokter / dokter gigi

  1. Pasien menyerahkan resep obat kepada petugas ruang farmasi
  2. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan obat
  3. Pasien mendapatkan pelayanan informasi obat dan konseling

·      Obat racikan 10 menit

·      Obat non racikan 5 Menit

·      Layanan Farmasi :

     Senin s/d Jumat  :  08.00 - 14.00 WIB

Sabtu : 08.00 - 13.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Obat

·      Kotak saran dan pengaduan Puskesmas Ciwidey

·      Media sosial (Website: Puskesmas Ciwidey, Instagram : @pkmciwidey_kab.bandung)

·      Hotline 082116197720

·      Telepon (022) 5928118

·      eskm.bandungkab.go.id

E-Lapor : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"