Pelayanan Gigi

No. SK: P/0321/440/l/2023/PKMCWD

  1. Rekam Medis

  1. Pasien dipanggil sesuai dengan identitas
  2. Pasien diwawancara untuk awal pemeriksaan
  3. Pasien diukur tinggi badan, berat badan, lingkar perut, tekanan darah dan nadi dan hasilnya dicatat di rekam medis
  4. Pasien selanjutnya diperiksa oleh Dokter Gigi
  5. Pasien dikonsultasikan ke unit lain/laboratorium bila diperlukan utk menegakkan diagnosis
  6. Pasien diinformasikan tentang penyakit yang dideritanya
  7. Pasien diinformasikan terkait tatalaksana/pengobatan penyakitnya
  8. Pasien selesai diperiksa dan mendapatkan resep obat

·      Pemeriksaan gigi tanpa tindakan 15 Menit;

·      Pemeriksaan dengan Tindakan 30 menit;

·      Pemeriksaan dan tindangan gigi dengan penyulit 60 menit

·      Pelayanan pemeriksaan umum :

     Senin s.d. Jumat:  08.00 – 14.00 WIB

Sabtu: 08.00 – 13.30 WIB

a.    BPJS Tidak dipungut biaya (syarat dan ketentuan berlaku);

b.    Tarif tindakan sesuai dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 Tentang  Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung;

Tarif Tindakan Medik Gigi

a. Cabut Gigi

 1)Gigi Sulung dengan Clor Ethil

20,000

 2) Gigi Sulung dengan Anastesi

30,000

 3) Gigi tetap

70,000

 4) Gigi tetap dengan penyulit

90,000

 5) Geraham Terakhir (normal)

100,000

b. Tumpatan Gigi

 1) Tumpatan Glass Ionomer Pada Gigi Tetap

70,000

 2) Tumpatan Glass Ionomer Pada Gigi Sulung/ Susu

50,000

 3) Tumpatan dengan komposit sinar

100,000

 4) Pembongkaran Tumpatan

50,000

 5) tambalan sementara

20,000

c. Perawatan

 1) Pengobatan pulpa dan Jaringan Periapikal

30,000

 2) Pembersihan Karang Gigi/Scaling setiap regio

50,000

 3) Pengobatan Gusi dan atau periodontal

40,000

 4) Perawatan Gangren

30,000

d. Lain-lain

 1) Insisi Abses intra oral

30,000

 2) Insisi Abses ekstra oral

50,000

Pelayanan Gigi

·      Kotak saran dan pengaduan Puskesmas Ciwidey

·      Media sosial (Website: https://pkmciwidey.bandungkab.go.id/, Instagram  @pkmciwidey_kab.bandung, Facebook Puskesmas Ciwidey

·      Hotline 082116197720

·      Telepon (022) 5928118

·      eskm.bandungkab.go.id

E-Lapor : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi"