Fasilitasi Kegiatan Asistensi

No. SK: 12 TAHUN 2024

  1. Permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah
  2. Data-data / dokumen terkait
  3. OPD menyediakan sarana dan prasarana pendukung

  1. Inspektur Daerah Kabupaten Natuna menerima surat permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah
  2. Selanjutnya membuat disposisi surat permintaan tersebut kepada Inspektur Pembantu (Irban) untuk meminta masukan terkait dengan akan memenuhi, menunda atau menolak (persetujuan, penundaan, penolakan) permintaan kegiatan asistensi
  3. Irban meneliti ketersediaan personil dan PKPT, jika pada saat itu tidak tersedia personil yang akan ditugaskan, maka diupayakan penundaan/penolakan dan segera dibuat surat penundaan/ penolakan
  4. Apabila diperlukan, Inspektur Daerah Kabupaten Natuna dapat menugaskan personil untuk malakukan survey pendahuluan guna memperoleh gambaran lebih rinci mengenai kondisi atau kegiatan yang akan diasistensi agar dicapai hasil/sasaran seperti yang diharapkan, dan hasil survey diharapkan diperoleh informasi mengenai Lingkup pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan setiap tahap, jumlah SDM yang dibutuhkan, rincian pekerjaan yang dilakukan, struktur organisasi dan job description, serta laporan kegiatan
  5. Pembuatan Naskah Kesepakatan Pelaksanaan Teknis
  6. Pembentukan Tim / Penunjukan Personil
  7. Kasubbag Perencanaan dan Keuangan menyiapkan Surat Tugas
  8. Penandatanganan Surat Tugsa oleh Inspektur Daerah
  9. Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan
  10. Pemaparan Akhir hasil kegiatan Asistensi

Tergantung hari dan jumlah personil yang melakukan asistensi

Laporan Hasil Asistensi

Email : inspektorat@natunakab.go.id
Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna, Jln Batu Sisir Bukit Arai Gedung PTSP Ranai - Natuna Kepulauan Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store