Perpustakaan

No. SK: 0330001/65/KPG TAHUN 2023

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS, mengambil nomor antrian dan menunggu antrian
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu di front office
  3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas frontoffice untuk penggunaan loker
  4. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
  5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan
  6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
  7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu

2) Layanan dengan cara online

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasipelayanan

Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan softcopy ber-watermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduanpada unit PST BPS Provinsi Kalimantan Utara

Website pengaduan : https://s.bps.go.id/pengaduan6500

E-mail : bps6500@bps.go.id

SMS/Whatsapp : 0812-1767-8691

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online