Instalasi Gizi

  1. 1. Penyelnggaraan makanan dilaksanakan kepada pasien yang menjalani rawat inap di rumah Sakit Umum Daerah dr Soedirman Kebumen
  2. 2. Asuhan Gizi atau nutrition care proces ( NCP )pasien rawat inap dlakukan kepada pasien rawat inap yang beresiko malnutrisi atau malnutrisi , dari hasil skrining nutrisi/gizi dengan skor 1 atau 2 atau dengan kondisi khusus
  3. 3. Konseling gizi bagi pasien rawat jalan antara lain a. Pasien rawat jalan yang dirujuk oleh dokter di poli rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedirman Kebumen dan dr praktek dari luar rumah sakit

  1. 1. Penyelenggaraan makanan pada pasien dirawat inap antara lain : a. Pasien yang menjalani rawat inap b. Makanan pasien hanya dapat diberikan setelah ada order dari ruang rawat inap sesuai dengan penyakitnya. c. Penentuan diit awal pasien dilakukan oleh DPJP atau PPA lain yang kompeten d. Permintaan makan pasien dibuat oleh perawat jaga diketahui oleh Kepala Ruangan. e. Preskripsi diit dilakukan oleh dietesien/ nutrisionist. f. Pasien rawat inap boleh menyediakan makanansendiri sesuai dengan anjuran diet yang sedang dijalankan dan rumah sakit tidak menyediakan tempat penyimpanan makanan pasien.
  2. 2. Asuhan Gizi rawat inap a. Asesmen awal tentang status gizi menggunakan asesmen keperawatan. b. Skrining gizi dilakukan oleh perawat ruangan yang kompeten c. Bila hasil skrining nutrisi menunjukkan pasien beresiko malnutris atau malnutrisi maka dietesien atau nutrisionis melakukan asesmen lebih lanjut d. Pasien yang bersiko nutrisi dibuat asuhan gizi dengan ADIME ( asesmen, Diagnosis Gizi, Intervensi gizi dan Monev ) dan hasilnya dimonitor dan dicatat di rekam medis pasien.
  3. 3. Konseling gizi bagi pasien rawat jalan yang dirujuk ke poli gizi a. Pasien rawat jalan yang mendapat rujukan dari dokter di poli klinik langsung datang ke poli gizi b. Pasien rawat jalan yang mendapat rujukan dari dokter luar Rumah sakit dr Soedirman atau keiginan sendiri dari pasien maka pasien mendaftar dulu ke bagian pendaftaran dan selanjutnya menuju ke poli gizi c. Nutrisionis atau dietesien memberikan edukasi gizi sesuai dengan asesmen gizi.

1.  Distribusi Penyelemggaraan makanan dibagi menjadi 3 waktu penyajian  makanan  utama dan 2 waktu pembagian makanan  snack  ( pasien Kelas )

a. Makan padi jam 06.00 sampai dengan

07.30 WIB

b.  Snack pagi    jam 09.00 sampai dengan

10.00 WIB

c.  Makan siang jam   11.30 sampai dengan

12.30 WIB

d. Snack sore jam 03.00 sampai dengan

03.30 WIB

e.  Makan  sore   jam   16.30   sampai   dengan

17.30 WIB Untuk Pemberian makanan sonde atau cair diberikan 6 kali atau sesuai kebutuhan

2.    Asuhan gizi pasien rawat inap  dilaksanakan mulai ± 09.00 sampai dengan selesai

3. Konseling  gizi  rawat  jalan  dilaksanakan  mulai 

09.00 sampai dengan selesai

Sesuai dengan :

1.   Perda tarif 18 tahun 2011 Tentang Besaran tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD kabupaten kebumen

2.   Peraturan Bupati No 52 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas peraturan  Bupati kebumen No 50 tahun 2011 tentang besaran tarif pelayanan kesehatan kelas II, kelas I, Kelas Utama, Kelas Very Important person dan pelayanan non kelas pada Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen.

3.   Peraturan Direktur RSUD dr. Soedirman Kebumen No 43 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan Direktur Rumah sakit Umum Daerah dr.Soedirman Kebumen Nomor 37 tahun 2022 tentang Besaran tarif pelayanan Kesehatan Kelas III, Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas Very Important Person dan 

pelayanan Non Kelas pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedirman Kebumen.

1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap 2. Asuhan Gizi pasien rawat inap 3. Konseling gizi pasien rawat jalan

Mekanisme pengaduan masyarakat:

1.   Langsung:

Melalui Petugas Instalasi (IGD) /Kepala IGD/Kepala Ruang.

2.   Media tidak langsung:

a.    Kotak saran

b.   Tim Pengaduan Layanan (Tim Komplain RS)

c.    Nomor telepon :

- 087728506610 (Kabag TU)

- 087787999011 (kasubag Umum)

- 082137063372 (Kehumasan)

d.   Email : rsud@kebumenkab.go.id

e.   Website:  www.rsud.kebumenkab.go.id

f.    Facebook:  rsuddrsoedirman@yahoo.com

        g.IG :@rsuddrsoedirman
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gizi"