1. Distribusi Penyelemggaraan makanan dibagi menjadi 3 waktu penyajian makanan utama dan 2 waktu pembagian makanan snack ( pasien Kelas )
a. Makan padi jam 06.00 sampai dengan
07.30 WIB
b. Snack pagi jam 09.00 sampai dengan
10.00 WIB
c. Makan siang jam 11.30 sampai dengan
12.30 WIB
d. Snack sore jam 03.00 sampai dengan
03.30 WIB
e. Makan sore jam 16.30 sampai dengan
17.30 WIB Untuk Pemberian makanan sonde atau cair diberikan 6 kali atau sesuai kebutuhan
2. Asuhan gizi pasien rawat inap dilaksanakan mulai ± 09.00 sampai dengan selesai3. Konseling gizi rawat jalan dilaksanakan mulai
09.00 sampai dengan selesai
Sesuai dengan :
1. Perda tarif 18 tahun 2011 Tentang Besaran tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD kabupaten kebumen
2. Peraturan Bupati No 52 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati kebumen No 50 tahun 2011 tentang besaran tarif pelayanan kesehatan kelas II, kelas I, Kelas Utama, Kelas Very Important person dan pelayanan non kelas pada Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen.
3. Peraturan Direktur RSUD dr. Soedirman Kebumen No 43 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan Direktur Rumah sakit Umum Daerah dr.Soedirman Kebumen Nomor 37 tahun 2022 tentang Besaran tarif pelayanan Kesehatan Kelas III, Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas Very Important Person dan
pelayanan Non Kelas pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedirman Kebumen.1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap 2. Asuhan Gizi pasien rawat inap 3. Konseling gizi pasien rawat jalan
Mekanisme pengaduan masyarakat:
1. Langsung:
Melalui Petugas Instalasi (IGD) /Kepala IGD/Kepala Ruang.
2. Media tidak langsung:
a. Kotak saran
b. Tim Pengaduan Layanan (Tim Komplain RS)
c. Nomor telepon :
- 087728506610 (Kabag TU)
- 087787999011 (kasubag Umum)
- 082137063372 (Kehumasan)
d. Email : rsud@kebumenkab.go.id
e. Website: www.rsud.kebumenkab.go.id
f. Facebook: rsuddrsoedirman@yahoo.com
g.IG :@rsuddrsoedirmanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store