Pelayanan Surat Keteragan Domisili, Datang dan Pindah

No. SK: 29 Tahun 2023

  1. Membawa surat Pengantar dari Desa
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Membawa fotocopy KK

  1. Keterangan : 1) Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat; 2) Dilayani oleh petugas, dan dilakukan pengecekan berkas, apabila ada kekurangan diberitahukan langsung kepada pemohon untuk melengkapinya;

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Domisili, Pindah dan Datang

1. Kotak Saran;

2. email : kantorcamatpahaejulu@gmail.com

3. Facebook : Kantor Camat Pahae Julu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keteragan Domisili, Datang dan Pindah"