1. Pelayanan resep rawat jalan
a. Obat Racikan 60 menit
b. Obat Nonracikan 30 menit
2. Pelayanan resep rawat inap
Permintaan obat pasien rawat inap menggunakan sistem One Day Dose Dispensing (ODDD) dengan pemberian obat per hari, dikemas dalam wadah per jam pemberian. Pelayanan resep hari tersebut dimulai dari pemberian jam 16.00
Sehingga resep rutin obat untuk pasien rawat inap harus disiapkan maksimal jam 15.00 setiap harinya Untuk resep tambahan disiapkan setelah resep obat dikirim dari bangsal perawatn ke sub unit farmasi rawat inap
3. Konseling dan visite
15 s.d 30 menit sesuai dengan kebutuhan
Sesuai dengan :
1. Perda tarif 18 tahun 2011 Tentang Besaran tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD kabupaten kebumen
2. Peraturan Bupati No 52 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati kebumen No 50 tahun 2011 tentang besaran tarif pelayanan kesehatan kelas II, kelas I, Kelas Utama, Kelas Very Important person dan pelayanan non kelas pada Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen.
3. Peraturan Direktur RSUD dr. Soedirman Kebumen No 43 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan Direktur Rumah sakit Umum Daerah dr.Soedirman Kebumen Nomor 37 tahun 2022 tentang Besaran tarif pelayanan Kesehatan Kelas III, Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas Very Important Person dan pelayanan Non Kelas pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Soedirman Kebumen.1. Resep yang telah ditandatangani pasien 2. Pengobatan penyakit 3. Asuhan farmasi 4. Konseling farmasi pasien
Mekanisme pengaduan masyarakat:
1. Langsung:
Melalui Petugas Instalasi (IGD) /Kepala IGD/Kepala Ruang.
2. Media tidak langsung:
a. Kotak saran
b. Tim Pengaduan Layanan (Tim Komplain RS)
c. Nomor telepon :
- 087728506610 (Kabag TU)
- 087787999011 (kasubag Umum)
- 082137063372 (Kehumasan)
d. Email : rsud@kebumenkab.go.id
e. Website: www.rsud.kebumenkab.go.id
f. Facebook: rsuddrsoedirman@yahoo.com
g. IG :@rsuddrsoedirman
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store