Pelayanan Penerbitan Surat rekomendasi BBM Jenis Solar bersubsidi untuk kapal berukuran kurang dari 30 GT

No. SK: 060/0728/2022

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan (Kapal ukuran > 10 GT)
  3. Fotocopy KTP Pemilik
  4. Fotocopy Surat tanda bukti bskul lapor kedatangan kapal (STBLKK)
  5. Fotocopy SIPI/SIKPI/ Bukti pendaftaran kapal perikanan
  6. Fotocopy Surat Laik Operasional (SLO)
  7. Fotocopy surat persetujuan berlayar (SPB)
  8. Fotocopy Daftar ABK
  9. Fotocopy surat permintaan uang (SPU) dari TPI Kota Pekalongan
  10. Fotocopy buku pembelian solar sebelumnya dari SPBB jasa mina

  1. Pemohon menyerahkan surat permohonan penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi kapal ukuran kurang dari 30GT lengkap dengan lampiran persyaratan
  2. Petugas memeriksa dan meverifikasi persyaratan yang meliputi kelengkapan dan kesesuain dokumen dengan dibubuhi tanggal dan jamdokumen lengkap diterima
  3. Pemohon menunggu di ruang tunggu
  4. Petugas melakukan perhitungan volume BBM yang dapat di ( rumus mengacu pada permen KP. No. 13 tahun 2015 )
  5. Petugas membuat konsep surat rekomendasi BBM bersubsidi
  6. Kepala Seksi : a. Memeriksa kesesuain dokumen b. dapat menugaskan petugas untuk melakukan pengecekan fisik kapal ( terutama untuk kapal berukuran > 5 GT ) c. Memberikan paraf jika sudah sesuai dan jika terdapat koreksi kembali ke nomer 5
  7. Kepala Bidang meverifikasi terhadap kelengkapan dan kesusain dokumenn dan paraf jika sudah sesuai. Apabila ada koreksi, kembali ke nomer 6
  8. Kepala Dinas Menandatangani, namun apabila terdapat hal hal yang harus direvisi akan di kembalikan aktivitas 5. Catatan : dalam hal Kepala Dinas tidak berada di tempat Pejabat di bawahnya secara berjenjang dapat mendatangani surat rekomendasi
  9. Petugas menyetempel / memberikan cap dinas, setelah selasai di tandatangani
  10. Petugas mengarsip surat rekomendasi BBM bersubsidi
  11. Petugas menyerahkan surat rekomendasi BBM bersubsidi kepada pemohon
  12. Pengambilan BBM di SPBB Jasa MIna dengan menunjukan asli KTP pemilik / penerima kuasa atau mengunakan buku kendali

- Senin-Kamis

a. Permohonan (berkas lengkap) masuk s.d pukul 10.00 bisa di ambil pukul 13.00

b. Permohonan (berkas lengkap) masuk s.d pukul 12.00 bisa di ambil pukul 15.00
c. Permohonan (berkas lengkap) masuk s.d pukul 15.00 bisa di ambil besok pagi      nya pukul 10.00

- Jum'at

a. Permohonan (berkas lengkap) masuk s.d pukul 09.00 bisa di ambil pukul 11.00
b. Permohonan (berkas lengkap) masuk s.d pukul 11.00 bisa di ambil hari senin        pukul 10.00

Catatan : Apabila terjadi perubahan jam kerja di lingkungan Pemkot Pekalongan maka jam pelayanan akan di sesuaikan


Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi BBM Jenis Solar bersubsidi untuk kapal berukuran kurang dari 30 GT

a.  Pengaduan Tak Langsung

1.  Telepon      : DKP menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat rekomendasi BBM Jenis Solar bersubsidi untuk kapal berukuran kurang dari 30 GT"