Registrasi Hak Akses LPSE (Layanan Pengadaan Barang/Jasa) Bagi Auditor

No. SK: NOMOR 060/11/TAHUN 2020

  1. User ID dan Password tercatat dalam sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

  1. 1) Auditor menyampaikan Form/Surat Permohonan Hak Akses kepada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas disertai berkas mendukung,
  2. 2) Helpdesk menerima berkas permohonan hak akses untuk diteruskan kepada Admin Pengelola Pengadaan secara Elektronik;
  3. 3) Admin Pengelola Pengadaan secara Elektronik melakukan pengecekan kelengkapan berkas dan membuatkan/mengaktivasi User ID sesuai dengan permohonan/penyesuaian ulang dengan data permohonan;
  4. 4) Auditor menerima Hak Akses:
  5. 5) Admin Pengelola Pengadaan Secara Elektronik menyimpan arsip dokumen kegiatan Registrasi hak akses.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

User ID dan Password Aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) bagi Auditor

1) Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Banyumas Telpon (0281) 636005 Ext. 319;

2) Lapak Aduan Banyumas Telpon 08112626116, Whatsapp. SMS (Short Message Service), Instagram, Twitter, dan Facebook;

3) Helpdesk LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik);

4) Kontak Langsung Kasubag Pengelola Pengadaan Secara Elektronik 0813 2737 2108;

5) email: balapan@banyumaskab.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store