4 – 5 jam tiap sesi Hemodialisa dan terdiri dari 2 sift yaitu sift pagi dan sift siang.
Sesuai dengan :
1. Perda tarif 18 tahun 2011 Tentang Besaran tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD kabupaten kebumen
2. Peraturan Bupati No 52 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati kebumen No
50 tahun 2011 tentang besaran tarif pelayanan kesehatan kelas II, kelas I, Kelas Utama, Kelas Very Important person dan pelayanan non kelas pada Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen.
3. Peraturan Direktur RSUD dr. Soedirman Kebumen No
43 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan Direktur Rumah sakit Umum Daerah dr.Soedirman Kebumen Nomor 37 tahun 2022 tentang Besaran tarif pelayanan Kesehatan Kelas III, Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas Very Important Person dan pelayanan Non Kelas pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedirman
Kebumen.1. Hemodialisa dengan Dialiser Baru 2. Hemodialisa dengan Dialiser Reuse 3. Hemodialisa CITO dengan Dialiser Baru 4. Hemodialisa CITO dengan Dialiser Reuse 5. Hemodialisa Metode SLEED dengan Dialiser Baru 6. Hemodialisa Metode SLEED dengan Dialiser Reuse 7. Injeksi eritropoitin dimasukan 1 minggu sekali 8. Infuse protein dimasukan 1 minggu sekali 9. Pengecekan HB dilakukan 1 bulan sekali, ureum creatinin 3 bulan sekali, HbsAg 6 bulan sekali
Mekanisme pengaduan masyarakat:
1. Langsung:
Melalui Petugas Instalasi (IGD) /Kepala IGD/Kepala Ruang.
2. Media tidak langsung:
a. Kotak saran
b. Tim Pengaduan Layanan (Tim Komplain RS)
c. Nomor telepon :
- 087728506610 (Kabag TU)
- 087787999011 (kasubag Umum)
- 082137063372 (Kehumasan)
d. Email : rsud@kebumenkab.go.id
e. Website: www.rsud.kebumenkab.go.id
f. Facebook: rsuddrsoedirman@yahoo.com
g. IG :@rsuddrsoedirmanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store