Pelayanan Perekrutan Pelatihan Usaha Perikanan di Technopark

No. SK: 060/0728/2022

  1. Tanda Pengenal Identitas Diri

  1. Menginformasikan kepada masyarakat dan bekerjasama dengan penyuluh perikanan terkait minat masyarakat terhadap usaha perikanan
  2. Dilakukan penyaringan sesuai kapasitas peserta pelatihan dan pemintaann terhadap usaha perikanan
  3. Dilakukan pelatihan sesuai dengan ( olahan, budidaya dan hasil perikanan )
  4. Mengundang narasumber mempunyai keahlian dibidang tersebut
  5. Melakukan Pretest sebelum Pelatihan
  6. Melakukan Postest setelah pelatihan
  7. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta pelatihan secara berkala melalui penyuluh perikanan

- Senin - Kamis  08.00 - 16.00

- Jum'at              08.00 - 15.00

Tidak dipungut biaya

Layanan Pelatihan Usaha Perikanan di Technopark

a.  Pengaduan Tak Langsung

1.    Telepon      : (0285) 423993

2.    email          :  dkpkotapekalongan@gmail.com

3.    website       : https://dkp.pekalongankota.go.id/

4.    Pejabat Pengaduan :.....................................

b.  Pengaduan Langsung.

1.    Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2.    Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat DKP

4. Pejabat DKP menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

5.  Memberikan kotak saran / kritikan / masukan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perekrutan Pelatihan Usaha Perikanan di Technopark"