Pemilihan Penyedia Barang/Jasa

  1. 1) Dokumen Penawaran;
  2. 2) Lembar Kerja Koreksi Aritmatika;
  3. 3) Form Evaluasi Administrasi;
  4. 4) Form Evaluasi Teknis;
  5. 5) Form Evaluasi Harga;
  6. 6) Form Evaluasi Kualifikasi;
  7. 7) Lembar Kerja Negosiasi Harga:
  8. 8) Draft Berita Acara Klarifikasi Surat Perjanjian Sewa Peralatan;
  9. 9) Draft Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran;
  10. 10) Draft Berita Acara Pembuktian Kualifikasi.

  1. 1) Penyedia mengupload dokumen Penawaran melalui Aplikasi SPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Versi 4.3;
  2. 2) Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan membuka dokumen penawaran yang diupload atau dikirim oleh penyedia Barang/Jasa melalui Aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) Versi 4.3;
  3. 3) Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan mengevaluasi dokumen Administrasi, persyaratan kualifikasi dan persyaratan teknis serta mengevaluasi harga penawaran melalui koreksi Aritmatika tehadap RAB penawaran penyedia Barang/Jasa. Jika terdapat Penyedia Barang/Jasa yang lolos Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga maka dilanjutkan ke tahap berikutnya. Jika tidak terdapat Penyedia yang lolos Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga maka lelang diulang dan dokumen dikembalikan secara elektronik kepada penyedia Barang/Jasa;
  4. 4) Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan menyusun dan mengirim Undangan atau Pemberitahuan Klarifikasi Dokumen Penawaran serta Undangan atau Pemberitahuan Pembuktian Kualifikasi kepada Penyedia Barang/Jasa yang lolos Evaluasi Administrasi. Kualifikasi, Teknis dan Harga melalui Aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) Versi 4.3;
  5. 5) Penyedia menerima Undangan atau Pemberitahuan Klarifikasi Dokumen Penawaran dan Pembuktian Kualifikasi melalui inbox pada user penyedia Barang/Jasa melalui Aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) Versi 4.3;
  6. 6) Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan melaksanakan Klarifikasi Dokumen Penawaran dan Dokumen Pembuktian Kualifikasi melalui pemeriksaan Keaslian Dokumen Penawaran dan Keaslian Dokumen Kualifikasi. Jika Keaslian Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang Sditunjukkan memenuhi persyaratan maka penyedia Barang/Jasa dinyatakan lolos Pemilihan: Jika terdapat Berkas Keaslian Dokumen Penawaran dan Keaslian Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan maka penyedia dinyatakan tidak lolos Pemilihan;
  7. 7) Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan dan Penyedia melaksanakan Negosiasi Harga, dalam hal penyedia yang dinyatakan lolos Klarifikasi Kualifikasi hanya satu penyedia dan telah dilakukan negosiasi harga terhadap penyedia tersebut; Dokumen Penawaran dan Pembuktian Kualifikasi hanya satu penyedia dan telah dilakukan negosiasi harga terhadap penyedia tersebut;
  8. 8) Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan dan Penyedia melakukan Reverse Auction, dalam hal terdapat dua penyedia yang lolos Klarifikasi Dokumen Penawaran dan Pembuktian Kualifikasi;
  9. 9) Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan menetapkan Pemenang Paket Tender;
  10. 10) Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan mengumumkan Pemenang Paket Tender.

21 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Hasil Pemilihan

1) Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Banyumas Telpon (0281) 636005 Ext. 319; 2) Lapak Aduan Banyumas Telpon 08112626116, whatsapp, SMS (Short Message Service), Instagram, Twitter, dan Facebook;

3) Helpdesk LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik);

4) Kontak Langsung Kasubag Pengelola Pengadaan Barang Jasa 0812 4677 9046;

5) email: balapan@banyumaskab.go.id.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store