Pelayanan penyimpanan Cold Storage

No. SK: 060/0728/2022

  1. Tanda Pengenal Identitas Diri
  2. Kondisi Ikan harus Beku dan dalam Kemasan yang rapi

  1. Bahan Baku di bongkar dari mobil.
  2. Pengecekan tingkat kebekuan ikan
  3. Bahan baku di timbang sesuai spesifikasi bahan baku (nota timbang).
  4. Bahan baku diberi lebel kepemilikan.
  5. Bahan baku dimasukan kedalam cold storage dan pegawai mengatur secara rapi.
  6. Bahan baku disusun sesuai kepemilikannya.
  7. Pencatatan jumlah yang dititipkan oleh petugas administrasi.
  8. Pembayaran biaya penyimpanan bahan baku di cold storage.

Senin - Minggu jam 08.00 - 16.00

400,- per kilo selama 14 hari

Layanan penyimpanan berpendingin

a.  Pengaduan Tak Langsung

1.    Telepon      : (0285) 423993

2.    email          : dkpkotapekalongan@gmail.com

3.    website       : https://dkp.pekalongankota.go.id/

4.    Pejabat Pengaduan :.....................................

b.  Pengaduan Langsung.

1.    Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2.    Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat DKP

4.    Pejabat DKP menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

5.  Memberikan Kotak Saran / kritikan / masukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penyimpanan Cold Storage"