Surat Pengantar Ijin Keramaian

No. SK: 041.7/40/400.06.001

  1. Pengantar RT
  2. FC KTP
  3. FC Kartu Keluarga

  1. Pelayanan Loket
  2. Koordinator dan Petugas Berkas
  3. Kepala Seksi Yang Membidangi
  4. Sekretaris Lurah
  5. Lurah

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar ijin Keramaian

KANTOR LURAH SUNGAI SIRING
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store