Pelayanan Perekaman KTP

  1. Kartu Keluarga
  2. Email dan No Handphone

  1. Pemohon datang ke Loket Paten Kantor Camat Anggana
  2. Pemohon menyerahkan kelengkapan persyaratan dokumen untuk perekaman
  3. Jika kelengkapan dokumen memenuhi, persyaratan selanjutnya petugas piket meregistrasi berkas dokumen
  4. Petugas piket menyerahkan berkas ke operator untuk proses perekaman

5 Menit

Tidak dipungut biaya

ktp

Melalui Layanan Wa Pandawa Naga


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA Pandawa Naga

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perekaman KTP"