Korban Bencana Alam/Sosial

  1. 1. Laporan Kejadian Bencana Alam/Sosial dan Permohonan Bantuan dilampirkan Dokumentasi kepada Dinas Sosial Daerah oleh Kepala Ohoi, TAGANA, masyarakat.
  2. 2. Surat Keterangan kejadian Bencana Sosial (konflik) dari Polres Kabupaten Maluku Tenggara
  3. 3. Surat Keterangan Rawan Pangan dari Dinas Pertanian
  4. 4. Surat Keputusan Tanggap Darurat dari Kepala Daerah
  5. 5. Pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB)
  6. 6. Pembentuk an Kelompok Keserasian Lokal
  7. 7. Pembentukan Kelompok Kearifan Lokal

  1. 1. Melakukan stock opname Persedian Barang Buffer Stock di Gudang
  2. 2. Membuat Surat Permohonan Persediaan Barang Buffer Stock di luar beras ke Dinas Sosial Provinsi dan Membuat Surat Permohonan Beras Reguler kepada Dinas Sosial Provinsi Maluku
  3. 3. Membuat Surat Permohonan beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) kepada Dinas Sosial Provinsi Maluku dan Perum Bulog dengan Rekomendasi dari Kepala Daerah (Bupati)
  4. 4. Melakukan pengambilan barang buffer stock dari Gudang Perumb Bulog untuk beras dan dari Gudang Dinas Sosial Daerah Kabupaten untuk barang buffer stock lainyan
  5. 5. Menerima Laporan Bencan alam / social dari Kepala Ohoi, TAGANA, masyarakat berupa dokumentasi dan permohonan bantuan.
  6. 6. Melakukan identifikasi di lokasi bencana social
  7. 7. Menyampaikan hasil identifikasi di lokasi bencana sosial.
  8. 8. Melakukan koordinasi dengan BPBD, Polres/Polsek dan Dinas terkai lainnya.
  9. 9. Melakukan penyaluran bantuan buffer stock kepada korban bencana alam dan social
  10. 10. Membuat laporan penyaluran bantuan bencana alam dan sosial

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Administrasi dan Barang

Kotak Saran/ No Tpn, WA/ Akun Facebok Dinsosda. Website : http :// dinsosda.malukutenggarakab.go.id/web
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Korban Bencana Alam/Sosial"