Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Magang/ Penelitian/ Prakerin

No. SK: KA.01.03/024 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan/ Surat Tugas dari sekolah/ universitas
  2. Surat Izin/ Penempatan Magang/ Penelitian/ Prakerin dari BKPSDM dan/ Balitbangda Kota Surakarta
  3. Tanda pengenal siswa/ mahasiswa
  4. Proposal penelitian

  1. Mengambil nomor antrian, tunggu sampai dipanggil ke loket pelayanan;
  2. Menyerahkan berkas persyaratan;
  3. Tunggu proses verifikasi dan pengecekan ketersediaan sarpras dan kebutuhan SDM OPD di wilayah Kecamatan Banjarsari selama 5-10 menit;
  4. Apabila terverifikasi diterima, akan diterbitkan Surat Rekomendasi Izin Magang/ Penelitian/ Prakerin, surat selesai diproses dan diambil paling lama 1 hari setelah verifikasi.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Magang/ Penelitian/ Prakerin

1. Aplikasi ULAS : ulas.surakarta.go.id

2. Aplikasi SP4N LAPOR : lapor.go.id

3. Email : kec-banjarsari@surakarta.go.id

4. DM instagram : @kec.banjarsari.ska

5. Telepon : 0271 740775

6. WA : +62 85891365128

7. Kotak Aduan dan surat

8. Konsultasi langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Magang/ Penelitian/ Prakerin"