Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha

No. SK: KA.01.03/024 Tahun 2023

  1. Pengantar RT, RW dan Kelurahan dari Tempat Usaha
  2. Foto Copy KK dan KTP

  1. Mengambil nomor antrian, tunggu sampai dipanggil ke loket pelayanan
  2. Menyerahkan berkas persyaratan
  3. Tunggu proses verifikasi berkas selama 5-10 menit
  4. Apabila berkas terverifikasi lengkap dan benar, petugas akan memberikan Surat Keterangan Domisili Usaha

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

1. Aplikasi ULAS : ulas.surakarta.go.id

2. Aplikasi SP4N LAPOR : lapor.go.id

3. Email : kec-banjarsari@surakarta.go.id

4. DM instagram : @kec.banjarsari.ska

5. Telepon : 0271 740775

6. WA : +62 85891365128

7. Kotak Aduan dan surat

8. Konsultasi langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha"