a. Jam Layanan :
Senin-Kamis : 08.00-16.30
Jum'at : 08.00-16.00
b. Jangka Waktu Pelayanan
> Permintaan informasi dan pengaduan yang bersifat normatif, maksimal diselesaikan 5 HK;
> Pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan/atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan selambat-lambatnya diselesaikan dalam 14 HK; dan
> Pengaduan yang berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan lapangan selambat-lambatnya diselesaikan dalam 60 HK
Tidak dipungut biaya
a. jawaban permintaan informasi; b. informasi hasil tindak lanjut pengaduan
a. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan secara langsung kepada Loka POM di Kabupaten Dharmasrsya melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen atau melalui media, meliputi :
1. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
a. Website : lapor.go.id
b. SMS : 1708
c. Aplikasi : SP4N-LAPOR
2. Telepon :(0754) 7002003
3. Email : loka_dharmasraya@pom.go.id
4. Surat tertulis yang ditujukan kepada kepala Loka POM di kabupaten Dharmasraya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store