Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan

  1. 1. Identitas Pemohon (Nama, Nomor Telepon/ Email/ Alamat/ Akun media sosial, Pekerjaan/profesi, Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ tanda pengenal untuk layanan tatap muka
  2. 2. Informasi lengkap pengaduan (identitas produk, foto produk, nama sarana dan lokasi/ tautan penjualan, isi pengaduan dan data dukung lainnya

  1. 1. Pemohon menyampaikan Pengaduan/ permintaan informasi secara langsung / tatap muka atau tidak langsung melalui : a. Telpon : (0754) 7511797 b. Email : loka_dharmasraya@pom.go.id d. Instagram : @bpom.dharmasraya e. Twitter : bpomdharmasraya f. Facebook : Loka POM di Dharmasraya g. Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR! : lapor.go.id
  2. 2. permohonan diiverifikasi " a) Jika data dalam persyaratan lengkap, permohonan akan ditindaklanjuti b) Jika data dalam persyaratan tidak lengkap, pemohon harus melengkapi data paling lambat 10 HK. Apabila data tidak dilengkapi oleh pemohon hingga batas waktu, maka permohonan akan diarsipkan
  3. Proses tindak lanjut permohonan
  4. Pemohon menerima informasi/hasil tindak lanjut pengaduan melalui kontak pemohon

a. Jam Layanan :

Senin-Kamis : 08.00-16.30

Jum'at : 08.00-16.00

b. Jangka Waktu Pelayanan 

> Permintaan informasi dan pengaduan yang bersifat normatif, maksimal diselesaikan 5 HK;

> Pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan/atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan selambat-lambatnya diselesaikan dalam 14 HK; dan

> Pengaduan yang berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan lapangan selambat-lambatnya diselesaikan dalam 60 HK

Tidak dipungut biaya

a. jawaban permintaan informasi; b. informasi hasil tindak lanjut pengaduan

a. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan secara langsung kepada Loka POM di Kabupaten Dharmasrsya melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen atau melalui media, meliputi :

1. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

a. Website : lapor.go.id

b. SMS : 1708

c. Aplikasi : SP4N-LAPOR

2. Telepon :(0754) 7002003

3. Email : loka_dharmasraya@pom.go.id

4. Surat tertulis yang ditujukan kepada kepala Loka POM di kabupaten Dharmasraya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan"