Pembuatan Akta Kelahiran

  1. Pengantar RT / RW
  2. FOTOKOPY KK
  3. FOTOKOPY SURAT NIKAH
  4. FOTOKOPY KTP KEDUA ORANGTUA
  5. SURAT KETERANGAN KELAHIRAN ANAK DARI RS / PUSKESMAS
  6. FOTOKOPY KTP KEDUA ORANG SAKSI

  1. CEK BERKAS PERMOHONAN
  2. PEMBUATAN PENGANTAR
  3. PENGAJUAN TANDATANGAN KEPADA PEJABAT BERWENANG

cek berkas permohonan waktu selama  3 menit

pembuatan surat F1.02 selama waktu 7 menit

pembuatan pengantar selama waktu 3 menit

pengajuan  tandatangan kepada  pejabat berwenang waktu selama 17 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akta Kelahiran

konfirmasi langsung ke kantor desa

konfirmasi ke perangkat desa terdekat

konfirmasi lewat WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akta Kelahiran "