cek berkas permohonan waktu selama 3 menit
pembuatan surat F1.02 selama waktu 7 menit
pembuatan pengantar selama waktu 3 menit
pengajuan tandatangan kepada pejabat berwenang waktu selama 17 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Akta Kelahiran
konfirmasi langsung ke kantor desa
konfirmasi ke perangkat desa terdekat
konfirmasi lewat WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store