5 menit mendata dan mengecek nama anak dan persyaratan
5 menit membuat surat permohonan
5 menit pengajuan ttd kades
Tidak dipungut biaya
membuat surat pengantar tambah anggota keluarga
tidak ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store