cek berkas permohonan waktu selama 3 menit , fotokopy berkas pindah datang
pembuatan F1.01 selama waktu 7 menit
pembuatan surat pengantar selama 3 menit
pengajuan tandatangan kepada pejabat yang berwenang selama waktu 17 menit
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
Konfirmasi Langsung
Konfirmasi lewat perangkat desa terdekat
konfirmasi lewat WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store