pembuatan surat pengantar 5 menit dan tanda tangan kades 5 menit
Tidak dipungut biaya
Pembuatan E-KTP
.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKAUR UMUM DAN PERENCANAAN