Pembuatan (perubahan) data kartu keluarga

  1. Foto Copy surat Nikah

  1. Pemohon membawa surat Pengantar RT, diterima petugas pelayanan diberi nomor antrian, pemeriksaan berkas kelengkapan pengajuan,

10 menit Mengetik surat, tanda tangan 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Permohonan Kartu Keluarga

No Pengaduan 085747728676

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan (perubahan) data kartu keluarga"