Surat pengesahan proposal bansos/ hibah

  1. 1. Berkas proposal yang sudah ditandatangani dari desa
  2. 2. Fotocopy data dukung berkas

  1. 1. Pemohon mengajukan surat berkas lengkap kepada Petugas Kecamatan 2. Petugas meneliti kelengkapan berkas; 3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Camat/ Pejabat yang menangani untuk ditandatangani; 4. Petugas melakukan registrasi; 5. Berkas sudah ditanda tangani diserahkan kepada pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat pengesahan proposal bansos/ hibah

Telepon : (0283) 491025

Kirim surat langsung / via pos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

(0283) 491025

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengesahan proposal bansos/ hibah"