Pelayanan Farmasi

No. SK: 03 Tahun 2022

  1. Resep obat

  1. Pasien datang dan memberikan resep kepada petugas farmasi
  2. Petugas menerima resep dari pasien
  3. Petugas meracik obat
  4. Petugas memberokan obat dan juga konseling kepada pasien
  5. Setelah menerima obat pasien pulang

1. Meracik obat jadi + 15 menit

2. Meracik obat pulvis + 20 menit

Sesuai PAD

Memberikan obat dan konseling aturan pakai obat

1. Ruang Informasi/Pengaduan

2. Kotak Saran

3. Email: puskesmashutabaginda@yahoo.com

4. WA: 082161980731

5. Facebook: Puskesmashutabaginda

6. Instagram: @puskesmashutabaginda

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store