Pelayanan Laboratorium

No. SK: 07 Tahun 2022

  1. Form permintaab pemeriksaan laboratorium
  2. Kartu identitas/jaminan kesehatan

  1. Pasien menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan kepada petugas
  2. Petugas mencocokan identitas pasien dengan formulir
  3. Petugas mengambil sampel pada pasien sesuai permintaan pemeriksaan
  4. Petugas memeriksa/ membaca hasil pemeriksaan
  5. Petugas menyerahkan hasil ke petugas pemeriksa agar disampaikan kepada pasien untuk tindakan selanjutnya

1. Hematologi: 10 menit

2. Kimia Klinik: 10 menit

3. Imunologi: 30 menit

4. Mikrobiologi: 100 menit

Tidak dipungut biaya

Hematologi, Kimia Darah, Imunologi

1. Ruang Informasi/pengaduan

2. Kotak Saran

3. Email: puskesmashutabaginda@yahoo.com

4. WA: 082161980731

5. Facebook: Puskesmashutabaginda

6. Instagram: @puskesmashutabaginda



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store