Pelayanan Gizi

No. SK: 09 Tahun 2022

  1. Fotocopy KK/KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu berobat puskesmas

  1. Pasien datang mendaftar ke loket pendaftaran dan ke rekam medik
  2. Pasien dipanggil ke Poli Umum/KIA untuk dilakukan pemeriksaan oleh Dokter/Bidan kemudian akan merujuk jika ada masalah gizi
  3. Melakukan pengkajian gizi
  4. Melakukan konsultasi gizi
  5. Mencatat dan mengarsipkan pelaksanaan dan konsultasi gizi
  6. Mengagendakan jadwal pertemuan

15 Menit

Sesuai PAD

Analis Gizi

1. Ruang Informasi/pengaduan

2. Kotak Saran

3. Email: puskesmashutabaginda@yahoo.com

4. WA: 082161980731

5. Facebook: Puskesmashutabaginda

6. Instagram: @puskesmashutabaginda



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store