Surat Keterangan Pindah Pergi-Keluar

  1. 1. Membawa Pengantar RT
  2. 2. Membawa Copy KTP dan KK Asli

  1. 1. Datang Ke Bagian Pelayanan Kelurahan 2. Melengkapi Berkas Persyaratan 3. Menyerahkan Berkas Persyaratan

1 hari selesai apabila persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Kasi Pemerintahan & Trantib

Kecamatan samarinda Kota

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store