Surat Keterangan Usaha (SKU)

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa KTP-el/KK

  1. 1. Penelitian berkas persyaratan 2. Pembuatan Surat Keterangan Usaha oleh petugas jika syarat lengkap 3. Penandatanganan Surat ke Kepala Desa 4. Jika pejabat penandatangan sedang tidak di tempat maka ditawarkan untuk menunggu atau membawa dulu draft tersebut sebelum ditandatangani

15 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Hubungi petugas pelayanan di Sekretariat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha (SKU)"