Akte Kelahiran

No. SK: 010/19/400.03/III/2024

  1. 1. Membawa Pengantar RT
  2. 2. Membawa Copy Kartu Keluarga
  3. 3. Copy Buku Nikah, dan KTP suami, istri
  4. Surat Keterangan Lahir dari Fasilitas Melahirkan

  1. 1. Datang Ke bagian Pelayanan Kelurahan 2. Membawa Berkas Persyaratan 3. Menyerahkan Berkas Persyaratan

1 hari selesai apabila persayaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Kasi Pemerintahan & Trantib

Kecamatan Samarinda Kota

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store