Pemulangan Pekerja Migran bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah (melampirkan fotokopi buku nikah)
  3. Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah
  4. Sertifikat kompetensi kerja
  5. Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  6. Paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi setempat
  7. Visa Kerja
  8. Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia
  9. Perjanjian Kerja

  1. Kedubes RI melakukan pendataan terhadap PMB dan TKIB untuk selanjutnya diserahkan ke Balai Pelayananan Perlindungan Pekerja Migran untuk dipulangkan ke daerah asal
  2. Kedubes RI melakukan pendataan terhadap PMB dan TKIB untuk selanjutnya diserahkan ke Balai Pelayananan Perlindungan Pekerja Migran untuk dipulangkan ke daerah asal
  3. Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menyiapkan tempat penampungan sementara bagi PMB dan TKIB
  4. Dinas Sosial Kota Binjai melakukan koordinasi pemulangan dengan Pemerintah dan pemerintah provinsi daerah asal PMB dan TKIB
  5. menerima PMB dan TKIB serta keluarganya sesuai dengan berita acara serah terima dari dinas/instansi sosial provinsi dan Satgas PMB dan TKIB
  6. melakukan pemulangan PMB dan TKIB serta keluarganya dari kabupaten/kota ke daerah asal
  7. memberikan bantuan sosial selama di penampungan sementara di kabupaten/kota dan selama masa pemulangan sampai ke daerah asal

1 Hari Pendataan beserta memeriksa kelengkapan dokumen

1 Hari Pemulangan

Tidak dipungut biaya

Pemulangan

Kantor Dinas Sosial Kota Binjai

Jl. Jenderal Gatot Subroto, No. 83, Binjai Barat

Facebook : Dinsosbinjai

Instagram : dinsosbinjai

Email : dinassosialkotabinjaiprovsumut@gmail.com

Contac Person (WA) : 0821 6453 7776


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store