Jangka waktu pelayanan surat ijin keramaian 1 (satu) hari
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Keramaian
Penanganan pengaduan bisa via telpon kantor kecamatan slawi (0283) 491025
Kirim surat langsung / via pos
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store