Pembuatan Kartu Keluarga Siak

  1. 1. Membawa Pengantar dari RT
  2. 2. Membawa Kartu Keluarga Asli SIMDUK
  3. 3. Mengisi Blanko Biodata

  1. 1. Datang Ke bagian Pelayanan Keluurahan 2. Melengkapi Persyaratan 3. Menyerahkan Berkas Persyaratan yang telah di lengkapi

1 hari selesai apabila berkas persyataran lengkap

Tidak dipungut biaya

Kasi Pemerintahan & Trantib

Kecamatan Samarinda Kota dan Disdukcapil Kota Samarinda

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store